Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.01/2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87/PMK.01/2019
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2019 |
Nomor | : | 87 |
Judul | : | Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.01/2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan. |
Tanggal Ditetapkan | : | 11 Juni 2019 |
Tanggal Diundangkan | : | 11 Juni 2019 |
Tanggal Berlaku | : | 11 Juni 2019 |
Tampilan

Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.01/2021
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 229/PMK.01/2019
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.01/2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan
Mencabut:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.01/2011
Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pengolahan Data Eksternal.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 173/PMK.01/2012
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.01/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pengolahan Data Eksternal.
Mengubah:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.01/2018
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.