Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.04/2012 tentang Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari Kawasan yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dan Pembebasan Cukai

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.04/2019

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2019
Nomor:84
Judul:Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.04/2012 tentang Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari Kawasan yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dan Pembebasan Cukai
Tanggal Ditetapkan:28 Mei 2019
Tanggal Diundangkan:28 Mei 2019
Tanggal Berlaku:28 Mei 2019

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.04/2019

Dicabut dengan:

Mengubah:

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.04/2012

    Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari Kawasan yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dan Pembebasan Cukai.

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.04/2017

    Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.04/2012 tentang Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari Kawasan yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dan Pembebasan Cukai.

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):