Tata Cara Pengajuan Usulan, Penelitian, dan Penetapan Penghapusan Piutang Negara/Daerah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.06/2019
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2019 |
Nomor | : | 82 |
Judul | : | Tata Cara Pengajuan Usulan, Penelitian, dan Penetapan Penghapusan Piutang Negara/Daerah |
Tanggal Ditetapkan | : | 23 Mei 2019 |
Tanggal Diundangkan | : | 23 Mei 2019 |
Tanggal Berlaku | : | 23 Mei 2019 |
Tampilan
Sumber
Mencabut:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.07/2005
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.07/2005 tentang Tata Cara Pengajuan Usul, Penelitian, dan Penetapan Penghapusan Piutang Perusahaan Negara/Daerah dan Piutang Negara /Daerah
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.07/2005
Tata Cara Pengajuan Usul, Penelitian, dan Penetapan Penghapusan Piutang Perusahaan Negara/Daerah dan Piutang Negara/Daerah
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.