Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 246/PMK.06/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan Barang Milik Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.06/2019
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2019 |
Nomor | : | 76 |
Judul | : | Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 246/PMK.06/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan Barang Milik Negara |
Tanggal Ditetapkan | : | 14 Mei 2019 |
Tanggal Diundangkan | : | 14 Mei 2019 |
Tanggal Berlaku | : | 14 Mei 2019 |
Tampilan
![Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.06/2019](/permenkeu/2019/76/preview.png?__frsh_c=0861ad1f3eb2b938e73742636cff4c6a674e68a4)
Sumber
Mengubah:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 246/PMK.06/2014
Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan Barang Milik Negara.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87/PMK.06/2016
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 246/PMK.06/2014 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan Barang Milik Negara.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.