Penambahan Investasi Pemerintah Republik Indonesia pada Lembaga Keuangan Internasional Tahun Anggaran 2019
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.010/2019
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2019 |
Nomor | : | 50 |
Judul | : | Penambahan Investasi Pemerintah Republik Indonesia pada Lembaga Keuangan Internasional Tahun Anggaran 2019 |
Tanggal Ditetapkan | : | 26 April 2019 |
Tanggal Diundangkan | : | 26 April 2019 |
Tanggal Berlaku | : | 26 April 2019 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.