Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.07/2019
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2019 |
Nomor | : | 48 |
Judul | : | Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik. |
Tanggal Ditetapkan | : | 5 April 2019 |
Tanggal Diundangkan | : | 5 April 2019 |
Tanggal Berlaku | : | 5 April 2019 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.07/2021
Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 26/PMK.07/2021
Dukungan Pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bagi Pengelolaan Sampah di Daerah
Dicabut sebagian dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 26/PMK.07/2021
Dukungan Pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bagi Pengelolaan Sampah di Daerah
Mencabut Pasal 11
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 197/PMK.07/2020
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.07/2020
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.07 /2019 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik
Mencabut sebagian:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.07/2017
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017
Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.07/2018
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.