Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2018 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Iuran Jaminan Kesehatan Penerima Bantuan Luran

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.02/2019

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2019
Nomor:33
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2018 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Iuran Jaminan Kesehatan Penerima Bantuan Luran
Tanggal Ditetapkan:29 Maret 2019
Tanggal Diundangkan:29 Maret 2019
Tanggal Berlaku:29 Maret 2019

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.02/2019

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):