Pencabutan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (E-Commerce).
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.010/2019
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2019 |
Nomor | : | 31 |
Judul | : | Pencabutan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (E-Commerce). |
Tanggal Ditetapkan | : | 29 Maret 2019 |
Tanggal Diundangkan | : | 29 Maret 2019 |
Tanggal Berlaku | : | 29 Maret 2019 |
Tampilan
Sumber
Mencabut:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.010/2018
Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (E-Commerce)
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.