Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Semarang pada Kementerian Kesehatan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 30/PMK.05/2019

Info
Isi
Terkait

Dicabut dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55/PMK.05/2021

Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan pada Kementerian Kesehatan

Mencabut

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/PMK.05/2016

Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Semarang pada Kementerian Kesehatan.

Reaksi!

Belum ada reaksi.