Tata Cara Pendaftaran dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak, Pengukuhan dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, Serta Pemotongan dan/atau Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Bagi Instansi Pemerintah

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 231/PMK.03/2019

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2019
Nomor:231
Judul:Tata Cara Pendaftaran dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak, Pengukuhan dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, Serta Pemotongan dan/atau Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Bagi Instansi Pemerintah
Tanggal Ditetapkan:31 Desember 2019
Tanggal Diundangkan:31 Desember 2019
Tanggal Berlaku:31 Desember 2019

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 231/PMK.03/2019

Diubah dengan:

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59/PMK.03/2022

    Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 231/PMK.03/2019 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak, Pengukuhan dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, serta Pemotongan dan/atau Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak bagi Instansi Pemerintah

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):