Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Kompensasi atas Kekurangan Penerimaan Badan Usaha Akibat Kebijakan Penetapan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, dan Tarif Tenaga Listrik

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 227/PMK.02/2019

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2019
Nomor:227
Judul:Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Kompensasi atas Kekurangan Penerimaan Badan Usaha Akibat Kebijakan Penetapan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, dan Tarif Tenaga Listrik
Tanggal Ditetapkan:31 Desember 2019
Tanggal Diundangkan:31 Desember 2019
Tanggal Berlaku:31 Desember 2019

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 227/PMK.02/2019

Dicabut dengan:

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.02/2021

    Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Kompensasi atas Kekurangan Penerimaan Badan Usaha Akibat Kebijakan Penetapan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak dan Tarif Tenaga Listrik

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):