Penyederhanaan Registrasi Kepabeanan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 219/PMK.04/2019
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2019 |
Nomor | : | 219 |
Judul | : | Penyederhanaan Registrasi Kepabeanan |
Tanggal Ditetapkan | : | 31 Desember 2019 |
Tanggal Diundangkan | : | 31 Desember 2019 |
Tanggal Berlaku | : | 31 Desember 2019 |
Tampilan
![Peraturan Menteri Keuangan Nomor 219/PMK.04/2019](/permenkeu/2019/219/preview.png?__frsh_c=0861ad1f3eb2b938e73742636cff4c6a674e68a4)
Sumber
Mencabut:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179/PMK.04/2016
Registrasi Kepabeanan.
Mencabut sebagian:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.04/2018
Percepatan Perizinan Kepabeanan dan Cukai dalam Rangka Kemudahan Berusaha.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.04/2018
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik di Bidang Kepabeanan, Cukai, dan Perpajakan.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.