Angkut Terus atau Angkut Lanjut Barang Impor atau Barang Ekspor
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 216/PMK.04/2019
InfoIsiTerkait
Sumber
JDIH Kementerian Keuangan
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Mencabut
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90/PMK.04/2007
Pengeluaran Barang Impor atau Barang Ekspor Dari Kawasan Pabean untuk Diangkut Terus atau Diangkut Lanjut dan Pengeluaran Barang Impor Dari Kawasan Pabean untuk Diangkut Ketempat Penimbunan Sementara di Kawasan Pabean Lainnya
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102/PMK.02/2010
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90/PMK.04/2007 tentang Pengeluaran Barang Impor atau Barang Ekspor Dari Kawasan Pabean untuk Diangkut Terus atau Diangkut Lanjut dan Pengeluaran Barang Impor Dari Kawasan Pabean untuk Diangkut Ke Tempat Penimbunan Sementara di Kawasan Pabean Lainnya.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.04/2015
Kawasan Pabean dan Tempat Penimbunan Sementara.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.04/2016
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.04/2015 tentang Kawasan Pabean dan Tempat Penimbunan Sementara.