Jurnal Akuntansi Pemerintahan pada Pemerintah Pusat
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.05/2019
InfoIsiTerkait
Sumber
JDIH Kementerian Keuangan
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Mencabut
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.05/2013
Jurnal Akuntansi Pemerintah pada Pemerintah Pusat.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.