Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.05/2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.05/2019
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2019 |
Nomor | : | 181 |
Judul | : | Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.05/2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri |
Tanggal Ditetapkan | : | 5 Desember 2019 |
Tanggal Diundangkan | : | 5 Desember 2019 |
Tanggal Berlaku | : | 5 Desember 2019 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.05/2015
Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 227/PMK.05/2016
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.05/2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.