Penyelesaian Terhadap Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang yang Dikuasai Negara, dan Barang yang Menjadi Milik Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.04/2019
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2019 |
Nomor | : | 178 |
Judul | : | Penyelesaian Terhadap Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang yang Dikuasai Negara, dan Barang yang Menjadi Milik Negara |
Tanggal Ditetapkan | : | 28 November 2019 |
Tanggal Diundangkan | : | 28 November 2019 |
Tanggal Berlaku | : | 28 November 2019 |
Tampilan
Sumber
Mencabut:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.04/2011
Penyelesaian Terhadap Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang yang Dikuasai Negara, dan Barang yang Menjadi Milik Negara.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.