Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.02/2017 tentang Tata Cara Penggunaan dan Pergeseran Anggaran pada Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Belanja Lainnya (Ba 999.08)

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 159/PMK.02/2019

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2019
Nomor:159
Judul:Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.02/2017 tentang Tata Cara Penggunaan dan Pergeseran Anggaran pada Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Belanja Lainnya (Ba 999.08)
Tanggal Ditetapkan:5 November 2019
Tanggal Diundangkan:5 November 2019
Tanggal Berlaku:5 November 2019

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 159/PMK.02/2019

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):