Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dan Dana Otonomi Khusus
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2019 |
Nomor | : | 139 |
Judul | : | Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dan Dana Otonomi Khusus |
Tanggal Ditetapkan | : | 7 Oktober 2019 |
Tanggal Diundangkan | : | 7 Oktober 2019 |
Tanggal Berlaku | : | 7 Oktober 2019 |
Tampilan
Sumber
Dicabut sebagian dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.07/2022
Pengelolaan Penerimaan dalam Rangka Otonomi Khusus
Pasal 40, Pasal 41, Pasal 42, Pasal 43, Pasal 56, Pasal 62
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/PMK.07/2022
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86/PMK.07/2022
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 233/PMK.07/2020
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07 /2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus
Mencabut sebagian:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.07/2017
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017
Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.07/2018
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.