Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Ortopedi Prof.Dr.R.Soeharso Surakarta pada Kementerian Kesehatan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.05/2019

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2019
Nomor:13
Judul:Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Ortopedi Prof.Dr.R.Soeharso Surakarta pada Kementerian Kesehatan
Tanggal Ditetapkan:7 Februari 2019
Tanggal Diundangkan:7 Februari 2019
Tanggal Berlaku:7 Februari 2019

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.05/2019

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):