Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.02/2015 tentang Manfaat Tambahan Lainnya dan Insentif Bagi Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.02/2019

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2019
Nomor:112
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.02/2015 tentang Manfaat Tambahan Lainnya dan Insentif Bagi Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Tanggal Ditetapkan:1 Agustus 2019
Tanggal Diundangkan:1 Agustus 2019
Tanggal Berlaku:1 Agustus 2019

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.02/2019

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):