Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Chile

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.010/2019

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2019
Nomor:105
Judul:Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Chile
Tanggal Ditetapkan:22 Juli 2019
Tanggal Diundangkan:22 Juli 2019
Tanggal Berlaku:22 Juli 2019

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.010/2019

Dicabut dengan:

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55/PMK.010/2022

    Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Chile (Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Chile)

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):