Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Bali pada Kementerian Perhubungan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.05/2019

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2019
Nomor:10
Judul:Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Bali pada Kementerian Perhubungan
Tanggal Ditetapkan:4 Februari 2019
Tanggal Diundangkan:4 Februari 2019
Tanggal Berlaku:4 Februari 2019

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.05/2019

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):