Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.05/2018

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2018
Nomor:98
Judul:Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Tanggal Ditetapkan:24 Agustus 2018
Tanggal Diundangkan:24 Agustus 2018
Tanggal Berlaku:24 Agustus 2018

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.05/2018

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):