Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral dan Batubara pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91/PMK.05/2018

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2018
Nomor:91
Judul:Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral dan Batubara pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Tanggal Ditetapkan:10 Agustus 2018
Tanggal Diundangkan:10 Agustus 2018
Tanggal Berlaku:10 Agustus 2018

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91/PMK.05/2018

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):