Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 243/PMK.03/2014 tentang Surat Pemberitahuan (Spt).
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.03/2018
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2018 |
Nomor | : | 9 |
Judul | : | Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 243/PMK.03/2014 tentang Surat Pemberitahuan (Spt). |
Tanggal Ditetapkan | : | 23 Januari 2018 |
Tanggal Diundangkan | : | 23 Januari 2018 |
Tanggal Berlaku | : | 23 Januari 2018 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/PMK.03/2021
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di Bidang Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, serta Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
Mengubah:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 243/PMK.03/2014
Surat Pemberitahuan (Spt).
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.