Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 243/PMK.03/2014 tentang Surat Pemberitahuan (Spt).

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.03/2018

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2018
Nomor:9
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 243/PMK.03/2014 tentang Surat Pemberitahuan (Spt).
Tanggal Ditetapkan:23 Januari 2018
Tanggal Diundangkan:23 Januari 2018
Tanggal Berlaku:23 Januari 2018

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.03/2018

Diubah dengan:

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/PMK.03/2021

    Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di Bidang Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, serta Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):