Fasilitas untuk Penyiapan dan Pelaksanaan Transaksi Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73/PMK.08/2018

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2018
Nomor:73
Judul:Fasilitas untuk Penyiapan dan Pelaksanaan Transaksi Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur
Tanggal Ditetapkan:13 Juli 2018
Tanggal Diundangkan:13 Juli 2018
Tanggal Berlaku:13 Juli 2018

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73/PMK.08/2018

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):