Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Malang pada Kementerian Kesehatan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.05/2018

Info
Isi
Terkait

Dicabut dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55/PMK.05/2021

Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan pada Kementerian Kesehatan

Mencabut

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 261/PMK.05/2014

Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Malang pada Kementerian Kesehatan.

Komentar!