Tata Cara Penarikan Penerusan Pinjaman Luar Negeri Kepada Badan Usaha Milik Negara dan Pemerintah Daerah

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/PMK.05/2018

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2018
Nomor:64
Judul:Tata Cara Penarikan Penerusan Pinjaman Luar Negeri Kepada Badan Usaha Milik Negara dan Pemerintah Daerah
Tanggal Ditetapkan:28 Juni 2018
Tanggal Diundangkan:28 Juni 2018
Tanggal Berlaku:28 Juni 2018

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/PMK.05/2018
Isi
Terkait

Komentar!