Tata Cara Penarikan Penerusan Pinjaman Luar Negeri Kepada Badan Usaha Milik Negara dan Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/PMK.05/2018
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2018 |
Nomor | : | 64 |
Judul | : | Tata Cara Penarikan Penerusan Pinjaman Luar Negeri Kepada Badan Usaha Milik Negara dan Pemerintah Daerah |
Tanggal Ditetapkan | : | 28 Juni 2018 |
Tanggal Diundangkan | : | 28 Juni 2018 |
Tanggal Berlaku | : | 28 Juni 2018 |
Tampilan
Sumber
Mencabut:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.05/2016
Tata Cara Penarikan Penerusan Pinjaman Luar Negeri Kepada Badan Usaha Milik Negara dan Pemerintah Daerah.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.