Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.04/2008 tentang Tata Cara Penetapan Tarif, Nilai Pabean, dan Sanksi Administrasi, Serta Penetapan Direktur Jenderal Bea dan Cukai atau Pejabat Bea dan Cukai
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.04/2018
Info
IsiTerkait
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2018 |
Nomor | : | 61 |
Judul | : | Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.04/2008 tentang Tata Cara Penetapan Tarif, Nilai Pabean, dan Sanksi Administrasi, Serta Penetapan Direktur Jenderal Bea dan Cukai atau Pejabat Bea dan Cukai |
Tanggal Ditetapkan | : | 6 Juni 2018 |
Tanggal Diundangkan | : | 6 Juni 2018 |
Tanggal Berlaku | : | 6 Juni 2018 |
Tampilan
