Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dalam Tahun Anggaran 2018 Kepada Pimpinan dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil pada Lembaga Nonstruktural.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55/PMK.05/2018

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2018
Nomor:55
Judul:Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dalam Tahun Anggaran 2018 Kepada Pimpinan dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil pada Lembaga Nonstruktural.
Tanggal Ditetapkan:23 Mei 2018
Tanggal Diundangkan:23 Mei 2018
Tanggal Berlaku:23 Mei 2018

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55/PMK.05/2018
Isi
Terkait

Komentar!