Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.03/2014 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Bebas Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Kepada Perwakilan Negara Asing dan Badan Internasional Serta Pejabatnya.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.03/2018
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2018 |
Nomor | : | 33 |
Judul | : | Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.03/2014 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Bebas Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Kepada Perwakilan Negara Asing dan Badan Internasional Serta Pejabatnya. |
Tanggal Ditetapkan | : | 29 Maret 2018 |
Tanggal Diundangkan | : | 29 Maret 2018 |
Tanggal Berlaku | : | 29 Maret 2018 |
Tampilan
Sumber
Mengubah:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.03/2014
Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Bebas Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Kepada Perwakilan Negara Asing dan Badan Internasional Serta Pejabatnya.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 248/PMK.010/2015
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.03/2014 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Bebas Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Kepada Perwakilan Negara Asing dan Badan Lnternasional Serta Pejabatnya.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.