Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat Iv Palangka Raya pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 26/PMK.05/2018

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2018
Nomor:26
Judul:Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat Iv Palangka Raya pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Tanggal Ditetapkan:16 Maret 2018
Tanggal Diundangkan:16 Maret 2018
Tanggal Berlaku:16 Maret 2018

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 26/PMK.05/2018

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):