Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor Produk Canai Lantaian Dari Besi atau Baja Bukan Paduan yang Disepuh atau Dilapisi dengan Timah Dari Negara Republik Rakyat Tiongkok, Republik Korea, dan Taiwan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/PMK.010/2018

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2018
Nomor:214
Judul:Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor Produk Canai Lantaian Dari Besi atau Baja Bukan Paduan yang Disepuh atau Dilapisi dengan Timah Dari Negara Republik Rakyat Tiongkok, Republik Korea, dan Taiwan
Tanggal Ditetapkan:31 Desember 2018
Tanggal Diundangkan:31 Desember 2018
Tanggal Berlaku:31 Desember 2018

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/PMK.010/2018

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):