Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.05/2014 tentang Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202/PMK.05/2018
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2018 |
Nomor | : | 202 |
Judul | : | Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.05/2014 tentang Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik |
Tanggal Ditetapkan | : | 31 Desember 2018 |
Tanggal Diundangkan | : | 31 Desember 2018 |
Tanggal Berlaku | : | 31 Desember 2018 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.05/2020
Sistem Penerimaan Negara secara Elektronik
Mengubah:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.05/2014
Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.05/2017
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.05/2014 tentang Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.