Pengelolaan Dana Desa
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2018 |
Nomor | : | 193 |
Judul | : | Pengelolaan Dana Desa |
Tanggal Ditetapkan | : | 31 Desember 2018 |
Tanggal Diundangkan | : | 31 Desember 2018 |
Tanggal Berlaku | : | 31 Desember 2018 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020
Pengelolaan Dana Desa
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019
Pengelolaan Dana Desa
Mencabut:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017
Tata Cara Pengalokasian Dana Desa Setiap Kabupaten/Kota dan Penghitungan Rincian Dana Desa Setiap Desa.
Mencabut sebagian:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.07/2017
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017
Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.07/2018
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.