Mekanisme Penetapan Jabatan dan Peringkat Bagi Pelaksana di Lingkungan Kementerian Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.01/2018
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2018 |
Nomor | : | 176 |
Judul | : | Mekanisme Penetapan Jabatan dan Peringkat Bagi Pelaksana di Lingkungan Kementerian Keuangan |
Tanggal Ditetapkan | : | 26 Desember 2018 |
Tanggal Diundangkan | : | 26 Desember 2018 |
Tanggal Berlaku | : | 26 Desember 2018 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 200/PMK.01/2022
Pedoman Penetapan Pejabat Pelaksana ke dalam Jabatan dan Peringkat bagi Jabatan Pelaksana di Lingkungan Kementerian Keuangan
Mencabut:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 241/PMK.01/2015
Mekanisme Penetapan Jabatan dan Peringkat Bagi Pelaksana di Lingkungan Kementerian Keuangan.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.01/2017
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 241/ Pmk.01/ 2015 tentang Mekanisme Penetapan Jabatan dan Peringkat Bagi Pelaksana di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.