Tarif Layanan Badan Layanan Umum Unut Penyelenggara Bandar Udara H.A.S. Hanandjoeddin Tanjung Pandan pada Kementerian Perhubungan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172/PMK.05/2018

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2018
Nomor:172
Judul:Tarif Layanan Badan Layanan Umum Unut Penyelenggara Bandar Udara H.A.S. Hanandjoeddin Tanjung Pandan pada Kementerian Perhubungan
Tanggal Ditetapkan:21 Desember 2018
Tanggal Diundangkan:21 Desember 2018
Tanggal Berlaku:21 Desember 2018

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172/PMK.05/2018

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):