Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi "Lemigas" pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.05/2018

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2018
Nomor:171
Judul:Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi "Lemigas" pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Tanggal Ditetapkan:21 Desember 2018
Tanggal Diundangkan:21 Desember 2018
Tanggal Berlaku:21 Desember 2018

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.05/2018

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):