Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.010/2017 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.010/2018

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2018
Nomor:17
Judul:Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.010/2017 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor.
Tanggal Ditetapkan:15 Februari 2018
Tanggal Diundangkan:15 Februari 2018
Tanggal Berlaku:15 Februari 2018

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.010/2018

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):