Penunjukan Pemegang Izin Udaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi untuk Memungut, Menyetor, dan Melaporkan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Serta Tata Cara Pemungutan, Penyetoran dan Pelaporannya

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 166/PMK.03/2018

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2018
Nomor:166
Judul:Penunjukan Pemegang Izin Udaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi untuk Memungut, Menyetor, dan Melaporkan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Serta Tata Cara Pemungutan, Penyetoran dan Pelaporannya
Tanggal Ditetapkan:19 Desember 2018
Tanggal Diundangkan:19 Desember 2018
Tanggal Berlaku:19 Desember 2018

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 166/PMK.03/2018

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):