Penunjukan Pemegang Izin Udaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi untuk Memungut, Menyetor, dan Melaporkan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Serta Tata Cara Pemungutan, Penyetoran dan Pelaporannya
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 166/PMK.03/2018
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2018 |
Nomor | : | 166 |
Judul | : | Penunjukan Pemegang Izin Udaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi untuk Memungut, Menyetor, dan Melaporkan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Serta Tata Cara Pemungutan, Penyetoran dan Pelaporannya |
Tanggal Ditetapkan | : | 19 Desember 2018 |
Tanggal Diundangkan | : | 19 Desember 2018 |
Tanggal Berlaku | : | 19 Desember 2018 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.