Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81/PMK.05/2018 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kementerian Keuangan.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152/PMK.05/2018
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2018 |
Nomor | : | 152 |
Judul | : | Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81/PMK.05/2018 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kementerian Keuangan. |
Tanggal Ditetapkan | : | 4 Desember 2018 |
Tanggal Diundangkan | : | 4 Desember 2018 |
Tanggal Berlaku | : | 4 Desember 2018 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/PMK.05/2020
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kementerian Keuangan
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136/PMK.05/2019
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81/PMK.05/2018 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kementerian Keuangan.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.05/2019
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81/PMK.05/2018 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kementerian Keuangan
Mengubah:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81/PMK.05/2018
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kementerian Keuangan
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.