Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.02/2017 tentang Pengelolaan Akumulasi Iuran Pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/PMK.02/2018

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2018
Nomor:148
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.02/2017 tentang Pengelolaan Akumulasi Iuran Pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara
Tanggal Ditetapkan:19 November 2018
Tanggal Diundangkan:19 November 2018
Tanggal Berlaku:19 November 2018

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/PMK.02/2018

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):