Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang pada Kementerian Kesehatan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.05/2018

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2018
Nomor:115
Judul:Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang pada Kementerian Kesehatan.
Tanggal Ditetapkan:10 September 2018
Tanggal Diundangkan:10 September 2018
Tanggal Berlaku:10 September 2018

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.05/2018

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):