Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.02/2018 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2018

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108/PMK.02/2018

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2018
Nomor:108
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.02/2018 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2018
Tanggal Ditetapkan:4 September 2018
Tanggal Diundangkan:4 September 2018
Tanggal Berlaku:4 September 2018

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108/PMK.02/2018

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):