Klasifikasi Anggaran
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102/PMK.02/2018
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2018 |
Nomor | : | 102 |
Judul | : | Klasifikasi Anggaran |
Tanggal Ditetapkan | : | 28 Agustus 2018 |
Tanggal Diundangkan | : | 28 Agustus 2018 |
Tanggal Berlaku | : | 28 Agustus 2018 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/PMK.02/2019
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102/PMK.02/2018 tentang Klasifikasi Anggaran
Mencabut:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 127/PMK.02/2015
Klasifikasi Anggaran.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 114/PMK.02/2016
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 127/PMK.02/2015 Tentang Klasifikasi Anggaran
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.