Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Iuran Jaminan Kesehatan Penerima Bantuan Iuran.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2018

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2018
Nomor:10
Judul:Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Iuran Jaminan Kesehatan Penerima Bantuan Iuran.
Tanggal Ditetapkan:1 Februari 2018
Tanggal Diundangkan:1 Februari 2018
Tanggal Berlaku:1 Februari 2018

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2018

Diubah dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):