Penarikan dan Pengembalian Dana pada Badan Layanan Umum.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.05/2017

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2017
Nomor:98
Judul:Penarikan dan Pengembalian Dana pada Badan Layanan Umum.
Tanggal Ditetapkan:18 Juli 2017
Tanggal Diundangkan:18 Juli 2017
Tanggal Berlaku:18 Juli 2017

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.05/2017

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):