Pemberian Tunjangan Hari Raya dalam Tahun Anggaran 2017 Kepada Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas, dan Pegawai Badan Layanan Umum.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.05/2017

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2017
Nomor:83
Judul:Pemberian Tunjangan Hari Raya dalam Tahun Anggaran 2017 Kepada Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas, dan Pegawai Badan Layanan Umum.
Tanggal Ditetapkan:22 Juni 2017
Tanggal Diundangkan:22 Juni 2017
Tanggal Berlaku:22 Juni 2017

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.05/2017

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):