Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil pada Lembaga Nonstruktural.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.05/2017
Info
IsiTerkait
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2017 |
Nomor | : | 75 |
Judul | : | Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil pada Lembaga Nonstruktural. |
Tanggal Ditetapkan | : | 13 Juni 2017 |
Tanggal Diundangkan | : | 13 Juni 2017 |
Tanggal Berlaku | : | 13 Juni 2017 |
Tampilan
