Penundaan Pembayaran Cukai Untuk Pengusaha Pabrik atau Importir Barang Kena Cukai yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pelekatan Pita Cukai.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/PMK.04/2017

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2017
Nomor:57
Judul:Penundaan Pembayaran Cukai Untuk Pengusaha Pabrik atau Importir Barang Kena Cukai yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pelekatan Pita Cukai.
Tanggal Ditetapkan:2 Mei 2017
Tanggal Diundangkan:2 Mei 2017
Tanggal Berlaku:2 Mei 2017

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/PMK.04/2017
Isi
Terkait

Komentar!